Mobil dinas polisi berpelat nomor 7-VIII milik Polda Jawa Barat (Jabar) kecelakaan di Kilometer (Km) 14 Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ). (Foto: Istimewa).

"Kami mendapat informasi, kecelakaan itu tidak mengakibatkan korban jiwa. Namun menimbulkan kerugian, kerusakan kendaraan baik milik Polda Jabar maupun Mitsubishi mikrobus,"  ucapnya.

Sebelumnya, GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, Desti Anggraeni menjelaskan, mobil dinas polisi yang melaju kencang hingga menabrak bagian belakang kendaraan Elf. Setelah ditabrak, kendaraan Elf itu oleng hingga membanting stir ke kanan.

"Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di KM 14+200 arah Jakarta, Toyota Fortuner (KR 2) menabrak Mitsubishi Bus (KR1) yang sedang berjalan di lajur 1 yang mengakibatkan KR 1 oleng ke kanan sehingga menabrak tembok parapet di bahu dalam," kata Desti dalam keterangan tertulis, Senin (6/5/2024).


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network