Bagian Umum Setda Pemda KBB, ujar dia, sudah melakukan beberapa upaya agar persoalan yang sudah terjadi lama ini bisa terselesaikan. Misalnya dengan membuat dan melayangkan surat permintaan untuk menghadirkan kendaraan, melakukan apel kendaraan, dan inventarisasi langsung door to door ke setiap bagian di lingkup sekretariat daerah (Setda).
"Ke depan kami akan memperketat penggunaan kendaraan dinas ini dan harus ada yang bertanggung jawab, misalnya kepala di setiap bagian (Kabag). Sebab kendaraan yang ada di lingkup Setda cukup banyak, total ada 63 kendaraan roda empat dan 97 roda dua," ujar dia.
Dia menyatakan, tiga temuan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK mencakup kendaraan masih dipakai oleh pejabat yang telah pensiun. Kemudian kendaraan yang secara aturan tidak bisa pinjam pakai serta kendaraan yang tidak bisa ditelusuri keberadaannya karena surat administrasi tak jelas saat penyerahan aset dari Kabupaten Bandung tahun 2007.
"Kami juga sudah menggelar apel kendaraan Kamis (2/2/2023) untuk updating data dan yang hadir hanya 12 kendaraan roda empat dan 25 roda dua. Makanya kami akan menggelar apel kendaraan kedua khusus bagi kendaraan yang sebelumnya tidak hadir di apel pertama," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait