Yudi Junadi, kuasa hukum keluarga korban mengatakan, bukti rekaman video dan kesaksian dari berbagai sumber, menduga kendaraan yang menabrak korban Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas dilokasi pada pukul 14.50 WIB, Jumat (20/1/2023) adalah mobil Kijang Innova yang ikut dalam rombongan Polda Metro Jaya.
"Selain itu, mobil yang diduga menabrak korban sempat ditinggalkan di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang hingga Jumat malam, seusai tim Polda Metro Jaya, Polres Bekasi, dan Polres Cianjur menggeledah rumah pembunuhan berantai Wowon cs," kata Yudi Junadi.
Keluarga korban, ujar Yudi Junadi, berharap, Polres Cianjur mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap siapa pelaku yang menabrak korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Polres Cianjur menyatakan, mobil sedan Audi warna hitam yang menabrak korban menggunakan pelat nomor palsu.
"Bisa dicek, pelat nomor yang diduga palsu itu milik kendaraan siapa. Sebab dari hasil penulusuran, pelat nomor tersebut merupakan milik Sesprim Polda Metro Jaya," ujar Yudi Junadi.
Editor : Agus Warsudi
ditlantas polda jabar dirlantas polda jabar polda jabar Kabid Humas Polda Jabar jadi korban tabrak lari Kasus Tabrak Lari korban tabrak lari mobil tabrak lari
Artikel Terkait