BANDUNG BARAT, iNews.id - Anah (62), seorang ibu, warga Kampung Celak Kidul RT 03/08, Desa/Kecamatan Gununghalu, KBB, ditangkap polisi. Ibu Anah diduga membunuh suami dan melukai anak dan cucunya.
Peristiwa pembunuhan dan penganiayaan ini terjadi pada Senin (7/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Kasus tersebut tengah disidik petugas Unit Reskrim Polsek Gununghalu.
Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman mengatakan, korban meninggal akibat pembacokan yang dilakukan Anah bernama Pandi (63). Anah merupakan istri korban Pandi. "Betul (telah terjadi pembunuhan dan penganiyaan di Desa/Kecamatan Gununghalu). Kami masih melakukan proses penyidikan,” kata Kapolsek Gununghalu kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
AKP Wasiman menyatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu warga mendengar teriakan dari korban.
Editor : Agus Warsudi
dugaan pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan motif pembunuhan kronologi pembunuhan pelaku pembunuhan bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait