Dalam dua bulan terakhir, kasus pencabulan di Kota Cimahi tercatat sebanyak 17 kejadian. Jumlah ini meningkat drastis dibanding 2021 lalu. (Foto: Ilustrasi)

"Ada juga yang berkirim pesan atau gambar yang tidak pantas, hingga terjadi pelecehan seksual. Apalagi anak usianya 15 tahun itu biasanya kenalan lewat gadget melalui aplikasi," ujarnya. 

Risdawati menuturkan, sesuai tugas dan fungsi, P2TP2A Kota Cimahi memberikan pendampingan kepada para korban. Mulai dari pendampingan psikolog hingga permasalahan hukum di kepolisian dan pengadilan.

"Makanya orang tua harus mengontrol penggunaan gadget anak agar tidak terjadi hal negatif, seperti pelecehan seksual," tutur Risdawati.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network