BANDUNG BARAT, iNews.id - R (29), asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Garut diduga disiksa dan disekap majikannya di Kompleks Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame, Ngamprah, KBB. Kasus ini terungkap setelah video berisi rekaman warga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendobrak pintu rumah dengan linggis, viral di media sosial (medsos).
Dalam rekaman juga terlihat di balik kaca di dalam rumah tersebut tampak seorang perempuan mengenakan kaus hijau sedang menangis. Kedua matanya lebam hitam diduga akibat pukulan.
Informasi yang dihimpun, ART berinisial R itu jadi korban penyiksaan dan penyekapan yang dilakukan majikannya. Saat dievakuasi oleh petugas dan warga, R sendirian di dalam dengan kondisi rumah terkunci dari luar karena majikannya pergi.
R merupakan warga Limbangan, Kabupaten Garut. Saat ini R diamankan oleh warga. Warga yang iba lalu memberinya makan. Di tubuh korban terdapat sejumlah luka lebam.
Kepala Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aas Mochamad Asor membenarkan dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap ART tersebut terjadi di Desa Cilame, tepatnya di Kompleks Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame, Ngamprah, KBB.
"Benar ada kejadian itu, sekarang ART sudah diamankan oleh warga dan dipertemukan dengan keluarganya dari Garut," kata Kades Cilame kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Menurut Aas Mochamad Asor, terungkapnya peristiwa ini karena warga di sekitar rumah tersebut curiga karena sering mendengar suara orang menangis. Kemudian saat pemilik rumah tidak ada di rumah, warga melihat ke rumah tersebut dan melihat R berada di dalam rumah sendirian.
Merasa iba dengan kondisi R, warga kemudian mendobrak pintu rumah dan membawa R ke tempat aman. Berdasarkan pengakuan R, dia sudah bekerja di rumah tersebut selama enam bulan, namun baru dibayar satu bulan Rp1,5 juta.
R mengaku kerap dipukuli jika melakukan kesalahan atau dinilai tidak benar dalam bekerja. "Pengakuannya, kalau salah dalam bekerja sering dipukul pakai centong, ditusuk penitik, atau oleh benda lainnya," ujar Aas Mochamad Asor.
Saat ini, tutur Kades Cilame, korban R sudah dibawa ke Mapolres Cimahi. Rencananya, majikan korban juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Kades Cilame mengapresiasi langkah warga yang peduli dengan kondisi di lingkungan sekitar dan tidak main hakim sendiri.
"Saya mengapresiasi warga karena responsif dengan penderitaan orang lain dan sadar hukum dengan tidak melakulan main hakim sendiri," tutur Kades Cilame.
Editor : Agus Warsudi
asisten rumah tangga Asisten rumah tangga ART Korban penyiksaan penyiksaan penyiksaan prt garut kabupaten garut bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait