Kondisi jalan rusak di Kampung Picung Gede, RW 05, Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, KBB, yang sudah 10 tahun tidak pernah tersentuh perbaikan oleh warga ditanami pohon pisang sebagai bentuk protes. (Foto/Dok.MPI)

BANDUNG BARAT, iNews - Sepanjang 120 kilometer (km) jalan kabupaten di bawah kewenangan Pemkab Bandung Barat, rusak. Menanggapi masalah jalan rusak itu, pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan minta warga bersabar.

Diketahui, beberapa jalan kabupaten yang rusak di KBB menuai protes masyarakat. Seperti, Jalan Cipatik-Ciraden dan Rajamandala-Cipeundey. Warga di dua wilayah tersebut protes dengan cara menanam pohon pisang di tengah jalan. Mereka kesal karena jalan rusak menyebabkan masyarakat tersiksa saat melintas dan kerap menyebabkan kecelakaan.

Plt Bupati Bandung Barat mengatakan, perbaikan infrastruktur jalan yang rusak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilakukan secara bertahap pada 2023. 

"Keterbatasan anggaran membuat perbaikan jalan kabupaten tidak bisa dilakukan sekaligus," kata plt Bupati KBB, Kamis (20/10/2022).

Hengki Kurniawan memastikan, perbaikan jalan rusak di KBB bakal menjadi salah satu prioritas untuk dikerjakan tahun depan. Sebab masih banyak jalan kabupaten yang kondisinya rusak dan sudah lama tidak tersentuh perbaikan. 

"Salah satu konsen kami tahun depan adalah perbaikan jalan secara bertahap. Semoga saja pendapatan daerah naik, jadi ada anggaran yang dialokasikan (untuk perbaikan jalan)," ujar Hengki Kurniawan.

Plt Bupati Bandung Barat meminta masyarakat bersabar karena pemerintah daerah pasti akan memperhatikan. Pemda KBB sudah menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk memaksimalkan perbaikan jalan di seluruh wilayah KBB. 

"Total jalan rusak di KBB kurang lebih sepanjang 120 kilometer dari total 536 kilometer. Guna memperbaiki seluruh jalan yang rusak tersebut berdasarkan perhitungan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,5 triliyun," tutur Hengki Kurniawan. 

Jalan rusak di KBB sebagian juga merupakan kewenangan provinsi dan desa. Terkait itu, Pemda KBB sudah memberi laporan untuk ditindaklanjuti oleh pihak terkait karena kewenangannya berbeda. 

Seperti Jalan Kolonel Masturi dan Jalan Rajamandala-Cipeundey yang merupakan kewenangan Pemprov Jabar. “Misalkan jalan tersebut kewenanangan provinsi kita langsung sampaikan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi. Seperti Jalan Kolmas itu sudah dilaporkan karena akses penting menuju kawasan wisata di Lembang," ucapnya. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network