Pada saat barang ada, sekarang para pedagang harus membelinya satu paket dengan merek yang lain. Misalnya beli Minyakita 2 dus, maka harus beli produk minyak merek Promoo atau Resto 1 dus. Sehingga jika membeli Minyakita 10 dus, maka harus membeli minyak Promoo sebanyak 5 dus.
"Harganya juga mahal atau tidak sesuai dengan HET yang sudah ditentukan pemerintah. Kami gak tahu kenapa jadi gini dan tidak sesuai arahan pemerintah," katanya.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengakui stok Minyakita di pasar tradisional untuk saat ini sudah langka. Namun penyebab kelangkaannya masih belum diketahui karena itu terjadi hampir sama di setiap daerah.
"Kita akan menelusuri penyebab kelangkaannya serta berkoordinasi ke Pemprov Jabar dan Kementerian Perdagangan," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait