Para pedagang di pasar tradisional di Kota Cimahi masih menjual minyak goreng kemasan merek biasa, karena pasokan MinyaKita sampai sekarang belum datang dari distributor. (Foto: Dok)

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Dadan Darmawan menuturkan, saat ini MinyaKita belum beredar di pasar tradisional yang ada di Cimahi. Kendati begitu sudah sebelumnya sudah sempat ada sosialisasi dari provinsi. 

"Sosialisasi udah ada, tapi ada masukan sejumlah keluhan dari warga karena skema pembeliannya mesti melalui aplikasi, mencantumkan NIK, serta dibatasi hanya 10 kilogram," ujarnya. 




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network