BANDUNG, iNews.id - Satu unit mobil jenis minibus bernomor polisi D 1058 ZS melaju ugal-ugalan dari Jalan Raya Pameuntasan, Cipatik, Soreang Kabupaten bandung hingga Margaasih. Informasi yang dihimpun menyebutkan, akibat aksi ugal-ugalan sopir minibus itu, 20 warga mengalami luka-luka.
Warga melampiaskan kekesalan mereka dengan merusak minibus yang dikendarai pria berinisial AG tersebut di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Dalam video amatir yang beredar di media sosial, kejadian berawal saat sebuah minibus menabrak pengendara motor di Jalan Raya Pameuntasan, Cipatik, Soreang, Kabupaten Bandung. Warga kemudian mengejar mobil tersebut yang tancap gas ke arah Margaasih.
Editor : Agus Warsudi
kecelakaan lalu lintas sopir ugal-ugalan ugal-ugalan ugal-ugalan di jalan kabupaten bandung polresta bandung minibus minibus tabrak motor
Artikel Terkait