"Indonesia adalah negara hukum, pasti semuanya, siapapun termasuk Pak Edhy. Kalaupun ada apapun, akan melaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," tandas Taufik.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan penyelidik dan penyidik KPK menangkap Menteri KKP, Edhy Prabowo bersama sekitar 13 orang lainnya saat tiba dari Amerika Serikat di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Sumber internal Bidang Penindakan KPK menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Edhy Prabowo selaku Menteri KKP dilakukan setelah tim melakukan pemantauan intensif atas komunikasi dan keberadaannya, termasuk kepulangan setelah lawatan dari Negeri Paman Sam ke Indonesia, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Editor : Agus Warsudi
operasi tangkap tangan operasi tangkap tangan kpk ditangkap kpk edhy prabowo iis edhy prabowo menteri kkp komisi pemberantasan korupsi gerindra gerindra jabar partai gerindra
Artikel Terkait