SUKABUMI, iNews.id - Seorang perempuan di Sukabumi nekat mencuri bayi saudaranya sendiri dengan dalih ingin mempunyai anak. Namun, aksinya tersebut berhasil digagalkan anggota Polsek Jampangtengah dengan dibantu warga sekitar.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah dalam keterangan tertulisnya mengatakan, perempuan berinisial IN (38) warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, berhasil diamankan petugas dari Polsek Jampangtengah di wilayah Pangleseran, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Di bagian lain, Kapolsek Jampangtengah, Usep Nurdin menuturkan, peristiwa tersebut berawal dari terduga pelaku IN berkunjung ke rumah korban pada Senin (21/2/2022) di Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Tujuan kedatangannya itu untuk silaturahmi dan menginap di rumah korban.
Sekitar pukul 00.00 WIB, bapak korban yang berinisial SD yang saat itu tidur di ruang tengah rumahnya, tiba-tiba terbangun. Lalu dia masuk ke kamar istrinya yang berinisial SR. Akan tetapi SD terkejut ketika melihat anak kandungnya yang masih balita sudah tidak ada di kamarnya.
"Spontan orang tua korban langsung melihat kamar yang ditempati oleh IN dan ternyata dia sudah tidak ada di kamarnya. Pasangan suami istri itu lalu menduga bahwa IN telah menculik anak kandungnya dan memberitahu kejadian tersebut kepada tetangganya serta melaporkan ke Polsek Jampangtengah," ujar Usep Nurdin kepada MNC Portal Indonesia.
Usep menambahkan bahwa petugas Polsek Jampangtengah pun melakukan pengejaran dan menemukan IN dibonceng seorang pria sambil menggendong anak balita. Lalu pihak kepolisian mengamankan mereka dan membawanya ke Polsek Jampangtengah.
"Dari hasil pemeriksaan awal terhadap IN, aksi itu dilakukan dengan alasan ingin mempunyai anak. Dia mengaku sudah menikah tiga kali dan tidak kunjung dikaruniai anak," ujar Usep Nurdin.
Saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban dan para saksi. Dari keterangan pihak kepolisian pihak korban menginginkan prosesnya diselesaikan secara kekeluargaan karena antara pelaku dan korban masih mempunyai hubungan keluarga.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait