Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam rapat paripurna DPRD Jabar. (Foto: iNews/Dicky Wismara)

Mal, ujar Kang Emil, juga bisa beroperasi hingga jam 17.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 25 persen. Untuk wilayah Kabupaten Bogor masuk level 4 karena berada di wilayah Bodebek.

"Sedangkan Kabupaten Bandung Barat dan Sumedang masuk level 4 karena berada di wilayah Bandung Raya, mengikuti Kota dan Kabupaten Bandung," ujar Kang Emil.

Meski tren kasus Covid-19 menurun, tutur Gubernur, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar Jabar bisa masuk ke PPKM level 1. Disiplin prokes harus dijaga untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Saat ini kasus aktif  Covid-19 di Jabar tercatat ada 129.560 kasus. Sebanyak 8.146 warga Jabar meninggal akibat Covd-19," tutur Gubernur Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network