Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Purwakarta Iyus Permana. (Foto: Istimewa)

PPKM mikro, kata dia, berlaku hingga 22 Februari 2021. Setelah itu akan ada evaluasi dari Gubernur Jawa Barat dan menunggu arahan untuk langkah selanjutnya. 

Iyus menaruh harapan, kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Purwakarta bisa ditekan menjadi 200 kasus di akhir PPKM mikro. Saat ini ada harapan besar karena beberapa waktu lalu, kasus positif Covid-19 aktif selalu di atas 400 kasus. Sedangkan untuk saat ini sudah 371 kasus. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network