Berbekal keterangan saksi dan hasil penelusuran, polisi langsung melakukan pengejaran. Kurang dari enam jam setelah jasad ditemukan, SDS berhasil ditangkap di wilayah Cikupa, Serang, Banten.
Saat ditangkap, SDS dalam perjalanan menuju Palembang. Sebelum ditangakap, SDS diduga meminta jasa pengantaran untuk membawa kardus tersebut.
Namun, sopir yang membawa kardus mulai curiga setelah mencium bau menyengat dari dalam kardus. "Alhamdulillah tersangka dapat kita amankan kurang dari enam jam saat perjalanan menuju Kota Palembang," ujar Kombes Dedi, Selasa (1/9/2026).
Saksi yang bekerja sebagai sopir Lalamove, bernama Tegar mengaku sempat menanyakan isi kardus kepada SDS. Saat itu, SDS menyebut kardus tersebut berisi besi dan pakaian.
Kecurigaan Tegar semakin kuat setelah dia meminta kardus tersebut dibuka. Namun, SDS justru melarang dan menolak membuka kardus.
Tegar yang mulai panik kemudian meminta SDS turun dari kendaraan dan menurunkan kardus di pinggir jalan. Dia selanjutnya meminta bantuan satpam dan melaporkan kecurigaannya kepada pihak berwenang.
Polisi kini masih mendalami motif dan modus operandi pembunuhan tersebut. Penyidik juga masih mengungkap hubungan antara korban dan terduga pelaku serta rangkaian peristiwa sebelum jasad ditemukan.
SDS kini ditahan di Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait