Petugas mengevakuasi dua jenazah pasangan suami istri dari mobil yang terparkir di rumah kosong kawasan Padalarang, Cimahi. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan kedua jenazah tersebut merupakan korban pembunuhan yang terjadi di Cisarua.

Dia menyebut laporan dugaan pembunuhan diterima pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari hasil olah TKP dan penyelidikan awal, kasus tersebut mengarah pada dugaan pencurian disertai kekerasan yang berujung pembunuhan.

“Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah membuang jasad korban ke wilayah Padalarang (Polres Cimahi),” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan proses hukum terus berjalan untuk mengungkap motif serta rangkaian peristiwa secara menyeluruh.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network