Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. (Foto: ISTIMEWA)

"Kalau di sini ada orang Jawa Barat yang merasa keberatan, buat pengaduan di sini (Polda Jabar), akan kami akomodir," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jabar Ono Surono telah melaporkan dinamika di Jawa Barat terkait pernyataan kontroversial Arteria Dahlan yang mempermasalahkan seorang kajati menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja. Namun laporan itu disampaikan Ono Surono dalam bentuk lisan, bukan tertulis.

Ono Surono mengatakan, pelaporan ke DPP PDIP itu dilakukan agar menjadi perhatian dan yang bersangkutan meminta maaf kepada warga Jawa Barat, khususnya etnis Sunda. "Saya sudah melaporkan kondisi ke pimpinan di DPP partai (DPP PDIP) terkait dinamika di Jawa Barat, meskipun belum tertulis," kata Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (19/1/2021).

Menurut Ono yang juga anggota Komisi III DPR RI ini, pernyataan dan permintaan Arteria Dahlan berlebihan. Karena itu, Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) ST Burhanuddin diminta untuk tidak menanggapi permintaan Arteria Dahlan mengganti kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network