Soal harga tiket, lanjut dia, akan ada kenaikan menyesuaikan dengan kondisi terkini. Kenaikan akan dilakukan secara bertahap. Biasanya ada tiga kali kenaikan, sampai puncaknya nanti naik 100% di antara tanggal 25 April sampai 1 Mei 2022.
Kendati begitu, pihaknya masih sedikit waswas karena pemerintah pusat masih menjadikan vaksinasi COVID-19 termasuk booster sebagai syarat untuk perjalanan mudik. Mengingat bisa saja ada masyarakat yang belum divaksin lengkap akhirnya memilih tidak jadi mudik.
"Pengennya syarat vaksin booster gak berlaku, tapi pemudik tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Tapi itu sudah jadi keputusan pemerintah," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
bus pemudik arus mudik naik 30 persen ratusan pemudik angkutan mudik aglomerasi mudik arus mudik Aturan mudik Aturan mudik 2022 mudik lebaran 2022
Artikel Terkait