Pintu masuk kampung adat masyarat Baduy di Lebak, Banten. (Foto: Ist)

Zamroni juga menambahkan, meski  masyarakat Baduy menolak dana desa, pemerintah daerah tetap mendukung upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendekatan yang sesuai dengan kearifan lokal. 

"Baduy tidak menerima dana desa mulai tanun 2017. Tetapi pusat selalu mengirimkan DD tersebut, tetapi memang tidak diterima. Menurut informasi ada penolakan sehingga tidak mau menggunakan DD dari pusat. Karena baduy sifat pembangunan tradisional dan Baduy juga tidak mau membuat surat pertanggungjawabannya," katanya.

Diketahui, DD dari pemerintah pusat yang diterima Desa Kanekes merupakan yang paling besar senilai Rp2,5 miliar. Penetapan DD yang besar disesuai indikator, yakni jumlah penduduk, kemiskinan, letak geografis dan kesejahteraan.

"Uang itu sebesar Rp 2,5 miliar paling besar di Lebak dan tidak diterima akhirnya tetap tersimpan di kas KPPN Rangkasbitung. Karena uang itu bukan dana hibah dan harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.

"Kami akan tetap memantau dan memberikan dukungan yang dibutuhkan, namun tetap menghormati kebijakan dan keputusan yang diambil oleh masyarakat Baduy," katanya lagi.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network