SERANG, iNews.id - Massa menggeruduk Pondok Pesantren Tradisional Bani Ma'mun di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (1/12/2024). Dalam aksinya, massa merusak hingga nyaris membakar ponpes milik pengasuh berinisial KH.
Informasi diperoleh iNews, massa mengamuk hingga merusak bangunan ponpes karena kesal terhadap sang pengasuh yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwati.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, pengasuh ponpes berinisial KH telah diamankan.
"Pimpinan ponpes sudah diamankan. Saat ponpesnya diamuk massa, KH bersembunyi di atas plafon rumah. Saat ini KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang," ujar Andi saat dihubungi, Senin (2/12/2024).
Menurutnya, warga geram karena KH diduga telah melakukan tindakan asusila atau pencabulan terhadap salah satu santriwati.
"Ini buntut dari peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait