Anggaran Rp1 miliar untuk mendanai pelaksanaan revitalisasi itu dalam bentuk dana hibah. Masyarakat ingin mengembalikan bangunan Masjid Bondan seperti aslinya agar dapat dilestarikan dan menjadi tempat wisata religi.
"Dinas hanya memberikan anggaran dalam bentuk dana hibah sebab tidak mempunyai kewenangan untuk mengelola dana tersebut. Jadi pelaksanaan (revitalisasi) kami kembalikan lagi kepada masyarakat," ujar Suparto Agustinus.
Diketahui, Masjid Kuno Bondan masuk sebagai salah satu cagar budaya nasional yang dijaga dan dirawat oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten. Keaslian dan bentuk bangunan masjid itu tetap dilestarikan hingga sekarang.
Sebelum Kabupaten Indramayu dan Cirebon berdiri, masjid ini telah ada sebagai tempat syiar Islam. Walau secara umum bangunan masjid terlihat masih kokoh, namun bagian atap masjid dari serat kayu mulai lapuk.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait