Polemik kepemilikan lahan Pasar Panorama Lembang ini seakan menjadi duri dalam daging di tengah upaya Pemda KBB menertibkan permasalahan aset pertanahan.
Persoalan menjadi lebih rumit lagi karena pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat sengketa lahan ini ramai-ramai menggugat Bupati Bandung Barat.
Mereka adalah PT Bangunbina Persada yang telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemda KBB selama 15 tahun dan membangun Pasar Panorama Lembang.
Mereka menggugat ahli waris lahan Pasar Panorama Lembang Rudy Alamsyah dan juga Bupati Bandung Barat melalui putusan Nomor 19/Pdt.Plw/2021/PN Bale Bandung (Blb).
Kemudian gugatan kedua muncul dari Paguyuban Pedagang Pasar Panorama Lembang (P4L) di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas I A, Nomor 23/Pdt.Plw/2021/PN Blb.
Objek gugatan juga dilayangkan ke ahli waris lahan Pasar Panorama Lembang Rudy Alamsyah dan juga Bupati Bandung Barat.
Editor : Agus Warsudi
Pasar Panorama Lembang bandung barat kabupaten bandung barat bupati bandung barat pemkab bandung barat pemda bandung barat kasus sengeketa lahan
Artikel Terkait