Adapun langkah pencegahan yang dilakukan sejauh ini, Dinkes Jabar meneruskan kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) tentang penghentian sementara penggunaan obat cair atau sirup yang diduga sebagai penyebab penyakit tersebut.
"Jadi kami kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes. Intinya, semua obat cair atau sirup diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
gagal ginjal akut Gangguan ginjal akut Ginjal Akut kasus gagal ginjal akut dinkes jabar jawa barat ridwan kamil gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil
Artikel Terkait