Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: iNews).

BANDUNG, iNews.id – Penebangan ilegal pohon di Jalan R.E. Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung, memicu kemarahan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Dia langsung menyegel lokasi dan meminta aparat mengusut tuntas pelaku di balik aksi penebangan tanpa izin tersebut.

Farhan mendatangi lokasi di kawasan Kelurahan Cihapit setelah mendapat informasi adanya penebangan sedikitnya 10 pohon mahoni di depan lapangan padel. 

Saat melihat kondisi di lapangan, dia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius karena menghilangkan pohon-pohon yang selama ini menjadi peneduh kawasan.

Tanpa menunggu lama, Farhan memerintahkan penyegelan lokasi sebagai langkah awal penindakan. Menurutnya, penebangan pohon tidak boleh dilakukan tanpa prosedur dan izin yang berlaku.

"Pak gubernur sudah menyampaikan moratorium pemotongan pohon, saya akan mengangkat masalah ini langsung ke Pak Gunbernur untuk kita lakukan pemidanaan karena berpotensi terhadap pelanggaran hukum, itu yang lumayan berat. Ada 10 pohon, kita langsung segel," ujar Farhan di lokasi, Jumat (31/7/2026).

Dia mengatakan, pohon-pohon yang ditebang memiliki fungsi penting bagi lingkungan, mulai dari menjaga kualitas udara hingga memberikan keteduhan bagi warga dan pengguna jalan. 

Karena itu, hilangnya pohon-pohon yang telah tumbuh selama puluhan tahun dinilai sebagai kerugian bagi masyarakat dan lingkungan Kota Bandung.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network