CIMAHI, iNews.id - Setelah mangkrak selama lebih dari satu tahun, proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Pemkot Cimahi di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, akan dilanjutkan tahun ini. DPRD mengingatkan Pemkot Cimahi untuk melakukan kesalahan serupa sehingga proyek tersebut mangkrak.
Saat ini, proyek MPP telah masuk proses lelang. Berdasarkan informasi di laman resmi lpse.cimahikota.go.id, tahapan lelang telah memasuki pengumuman pascakualifikasi. Nilai pagu paket yang tercantum mencapai Rp53 miliar.
Terkait hal ini, pihak DPRD Kota Cimahi bakal memperketat pengawasan pembangunan MPP. Pihaknya tak ingin kegagalan serupa seperti tahun lalu terulang kembali tahun ini.
"Kami pantau kelanjutan proyek tersebut. Semoga tahun ini tidak gagal lelang," kata anggota DPRD Kota Cimahi Enang Sahri Lukmansyah, Sabtu (17/7/2021).
Enang menyatakan, gagalnya realisasi pembangunan MPP tahun lalu dikarenakan proses perencanaan Pemkot Cimahi kurang matang. Karena itu, Enang mengingatkan Pemkot Cimahi tidak mengulang kesalahan serupa agar pembangunan gedung itu selesai tahun ini.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait