Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, saat ini Kota Bandung berstatus penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 seiring melonjaknya kasus Covid-19.
Karena itu, untuk menekan mobilitas dan aktivitas warga, terutama di pusat keramaian seperti Jalan Asia Afrika dan Braga, dilakukan penyekatan ruas jalan.
"Penutupan ruas jalan ini sudah berjalan selama dua bulan. Setiap akhir pekan petugas menutup ruas jalan di pusat-pusat keramaian. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kerumunan di kawasan Asia Afrika," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung.
Editor : Agus Warsudi
penyekatan penyekatan jalan penyekatan ppkm titik penyekatan kota bandung dishub kota bandung PPKM Kota Bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait