Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin meninjau pembukaan mal. (Foto: Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Setelah satu bulan lebih tutup, akhirnya mal atau pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat, Selasa (24/8/2021). Jumlah pengunjung pun dibatasi hanay 50 persen dari total kapasitas.

Pengunjung pusat perbelanjaan wajib menunjukkan kartu vaksinasi. Pengunjung wajib memindai barcode di sertifikat itu menggunakan aplikasi #PeduliLindungi.

Untuk memastikan pembukaan mal sesuai aturan dan prokes, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi melakukan peninjauan, Selasa (24/8/2021). 

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, dan Dandim 0607 Letkol Inf Danang Hadi Prasetyo Wibowo mendatangi Citimall di Jalan A Yani Kelurahan Gunungparang Kecamatan Cikole Sukabumi. 

Pemkot Sukabumi membuka pusat perbelanjaan yang menjual sektor non-esensial dibuka untuk umum setelah mendapatkan izin dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil setelah kasus Covid-19 di daerah ini melandai. 

“Kami berharap para pengelola pusat perbelanjaan betul-betul berkomitmen dengan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatannya. Para pengunjung harus yang sudah divaksin, anak di bawah usia 12 tahun dan lansia tidak boleh masuk, serta dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas pusat perbelanjaan,” kata Wali Kota Sukabumi.

Achmad Fahmi menyatakan, Pemkot Sukabumi tak akan segan menutup kembali pusat perbelanjaan yang kedapatan melanggar ketentuan-ketentuan yang telah diberlakukan. “Kalau melanggar, kita akan minta Pak Kapolres dan Pak Dandim untuk menutup lagi. Kan kita sudah berkomitmen. Operasional sampai pukul 18.00 WIB,” ujar Ahmad Fahmi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, mendukung penuh pemerintah daerah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi. Polisi menyiagakan personel di pos penjagaan depan Citimall Sukabumi.

“Kami akan terus melakukan upaya pendisiplinan masyarakat. Kami ingatkan pengelola untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan menyusul pembukaan pusat perbelanjaan ini. Sistem ganjil-genap sampai saat ini masih kami terapkan. Untuk pelaksanaan evaluatif, saya pikir semakin hari semakin baik,” kata Zainal.

Sementara itu, Manager Citimall Sukabumi Irwansyah menyambut baik pembukaan kembali pusat perbelanjaan ini. Pembukaan mal ini akan membuat aktivitas perekonomian kembali berjalan, terlebih untuk beberapa pelaku usaha dan karyawan pertokoan sektor non-esensial yang selama masa penutupan kemarin tak bisa beroperasi. 

Irwansyah mengatakan, terdapat lebih dari 70 tenant di dalam Citimall Sukabumi dan sejak PPKM hanya ada sekitar 30-35 persen tenant yang terisi.

“Kami tentunya mengucap syukur mal bisa kembali dibuka walaupun dengan pembatasan waktu, dari pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB. Kami memberlakukan protokol kesehatan ketat dari pintu masuk hingga di dalam. Kapasitas mal itu sekitar 7.500 orang, kami batasi 50 persen. Pengunjung maksimal 3.500 orang,” kata Irwansyah.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network