Relawan pemikul peti jenazah di TPU Cikadut mengenakan APD. Mereka bersiap melaksanakan tugas memikul peti jenazah ke permakaman. (Foto: iNews/Ervan David)

BANDUNG, iNews.id - Seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Bandung, meningkat pula jumlah pasien meninggal akibat terpapar virus Corona tersebut. Akibatnya, relawan jasa pikul di TPU Khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung kewalahan karena dalam sehari mereka harus membantu memikul rata-rata 10 hingga 15 jenazah per hari.

"Kami kewalahan melayani pemakaman pasien Covid-19. Rata-rata relawan jasa pikul membantu memakamkan 10 hingga 15 jenazah setiap hari. Bahkan pernah datang 24 jenazah untuk segera dimakamkan. Hari ini saja, dari pagi jam enam sampai lima sore, ada 14 jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut," kata Koordinator Relawan Jasa Pikur Covid-19 TPU Cikadut Fajar.

Lantaran jumlah pasien Covid-19 yang meninggal setiap hari cukup banyak, ujar Fajar, relawan terpaksa bekerja sampai malam hari alias lembur. Pada Selasa (15/6/2021) malam, telah tiga jenazah pasien Covid-19 yang didaftarkan untuk segera dimakamkan.

Karena kelelahan, relawan terpaksa menangguhkan sementara pemakaman selama beberapa jam, sekadar untuk beristirahat. Menurut Fajar, penangguhan proses pemakaman dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB dilakukan karena relawan yang sift siang, terlalu lelah. Sehingga diputuskan untuk beristirahat dulu sekaligus menjaga stamina mereka dan mengantisipasi agar jangan sakit.

"Namanya juga manusia lah, bukan robot, ada capeknya gitu. Selama Juni ini sudah ada 140 jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut," ujar Fajar.

Fajar menuturkan, relawan jasa pikul jenazah Covid-19, dibagi menjadi tiga kelompok untuk memikul dan membantuk pemakaman jenazah Covid-19. "Kami tetap kewalahan membantu pemakaman di TPU Cikadut karena jumlah pasien Covid-19 yang meninggal banyak," tutur Fajar.

Seluruh jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut untuk saat ini dikhususkan bagi warga Kota Bandung hal ini mentusul instruksi dari peraturan Pemkot Bandung mengenai pemakaman jenazah Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari memastikan, lahan tempat permakaman khusus di Kota Bandung aman dan mencukupi untuk menampung jenazah Covid-19. Dari 20.000 meter persegi lahan permakaman jenazah Covid-19, baru terpakai 5.600 meter pesegi. 

Menurut Bambang, lahan khusus pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut sebetulnya masih tersedia. Saat ini, dari kapasitas 5.000 liang lahat baru terpakai sebanyak 1.400 liang lahat. Artinya, ketersediaan tempat permakaman masih sangat mencukupi. Bahkan, beberapa jenazah dari luar kota juga dimakamkan di TPU Cikadut.

Dia mengemukakan, dari jumlah liang lahat yang terpakai, hasil verifikasi Dinas Kesehatan menyatakan 361 di antaranya digunakan oleh jenazah terkonfirmasi aktif asal Kota Bandung. 

Kemudian 306 liang lahat digunakan oleh janazah terkonfirmasi aktif yang secara data domisili berasal dari luar Kota Bandung. “Sisanya itu adalah jenazah yang dinyatakan suspek dan probable. Selain itu ya banyak yang sudah dipindahkan,” ujarnya.

Atas kondisi itu, kata dia, sebanyak 71 jenazah itu dipindahkan ke luar Kota Bandung. Sementara sisanya 125 jenazah dipindahkan ke permakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung.

Bambang menyatakan, proses pemindahan cukup berpengaruh. Sebab menyita energi dan waktu para petugas di lapangan yang sedianya disiagakan untuk menangani permakaman jenazah lainnya.

“Belum lagi secara kesehatan juga dikhawatirkan. Karena yang mengajukan pemindahan dalam jarak hitungan bulan. Padahal saat itu menjadi proses pembusukan jenazah. Makanya kita sarankan kalau untuk pemindahan sebaiknya di atas dua tahunan agar lebih aman. Secara psikologis juga kurang baik apabila masih dalam proses pembusukan,” kata Bambang.

Kemudian apabila ternyata jenazah telah terdeteksi sejak dini atau diyakini besar kemungkinan terpapar Covid-19, Bambang meminta agar RS mengarahkan agar jenazah dimakamkan ke TPU Cikadut. Mengingat Pemkot Bandung telah menetapkan TPU Cikadut sebagai tempat permakaman jenazah khusus Covid-19.

“Sebaliknya, apabila itu betul-betul Covid-19, RS jangan memberi peluang kepada ahli waris seolah bisa dimakamkan di TPU mana saja. Memang betul dari Permenkes jenazah Covid-19 dapat dimakamkan di TPU. Kota Bandung sudah menunjuk dan menetapkan melalui Kepwal bawah TPU Cikadut sebagai TPU khusus memakamkan jenazah Covid-19,” ujarnya.

Bambang mengaku mendapati masih ada sejumlah RS yang tetap membiarkan jenazah dimakamkan ke TPU selain Cikadut. Padahal sudah terkonfirmasi positif. Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan konflik sosial apabila ada masyarakat yang kurang berkenan.

“Kasihan kalau ada yang jenazah terkonfirmasi positif dan dibawa ke TPU ternyata masyarakat ada yang kurang menerima. Itu bisa menimbulkan gesekan antarmasyarakat,” katanya.

Bambang mengingatkan, apabila RS akan memakamkan jenazah ke TPU Cikadut agar berkoordinasi sejak dini bersama pengelola di lapangan. 

“Terkadang RS membawa jenazah ke Cikadut tanpa pemberitahuan ke Distaru melalui UPT TPU di Cikadut. Tiba-tiba datang dan harus dimakamkan. Untung petugas kami siap selalu di lapangan memberikan pelayanan,” katanya. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network