Pihaknya akan mengikuti perintah dari petugas kepolisian, terkait jenazah yang digali tersebut. Apalagi ini adalah pengalaman pertamanya melakukan proses penggalian makam yang sudah dikuburkan beberapa tahun untuk kepentingan penyelidikan polisi.
"Baru sekarang kalo ngegali makam yang sudah dikuburkan. Sebelumnya belum pernah," kata dia.
Kepala Desa Karangtanjung, Rismawan mengatakan, proses penggalian makam dilakukan setelah datang petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya yang di-backup Polres Cimahi.
"Untuk jam pastinya belum tahu, yang jelas kalau petugas forensik sudah datang langsung dilakukan," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait