BANDUNG, iNews.id - Sungguh miris nasib Yati Kusniyawati (34). Pekerja migran atau tenaga kerja Indonsia (TKI) asal Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu selama 12 tahun berada di Arab Saudi dan tak bisa pulang karena gajinya selama bekerja tidak dibayar oleh majikan.
Yati berangkat ke Arab Saudi dengan niat memperbaiki nasib. Pada 2009 atau 12 tahun silam, dia terbang ke negeri unta melalui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI), PT Pratama Lahji Mandiri. Di Arab Saudi, Yati bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu Juwarih mengatakan, kisah tentang nasib Yati Kusniyawati viral di media sosial. "Kisah Yati Kusniyawati viral di media sosial. Keluarga sudah membuat pengaduan kepada kami," kata Juwarih, Rabu (28/7/2021).
Juwarih menyatakan, di Arab Saudi, Yati diimingi-imingi gaji sebesar 800 riyal per bulan oleh majikan. Namun, majikannya tak tak sanggup membayar gaji yang sudah disepakati itu. Mereka hanya sanggup membayar gaji pada 1 tahun pertama.
Sisanya, selama 11 tahun, gaji Yati Kusniyawati belum dibayarkan. Sang majikan tak mampu membayar karena hanya berprofesi guru. "Jika dijumlah secara keseluruhan dalam bentuk rupiah, gaji Yati Kusniyawati yang belum dibayarkan selama 11 tahun sebesar Rp400 juta lebih," ujar Juwarih.
Sementara itu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah menemui Keluarga Yati Kusniyawati (34) di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Saat ini, Yati masih tinggal bersama majikannya. Petugas BP2MI telah berkomunikasi dengan kakak kandung Yati.
"Benar, PMI itu sudah 12 tahun. (berangkat) lewat PT Pratama Lahji Mandiri dan tidak bisa pulang karena gajinya tidak dibayarkan. PMI (Yati Kusniyawati) masih di rumah majikan. Saya coba akan berkomunikasi dengan Kemlu," kata Kepala BP2MI Erwin Rahmat melalui Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan PMI Wepi kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Saat ini, ujar Wepi, BP2MI menunggu keluarga mengadukan resmi persoalan yang dialami Yati Kusniyawati. "Karena kami pemerintah, keluarga harus mengadu ke kami. Nanti kami bersurat untuk diteruskan ke perwakilan," ujar Wepi.
Dia menuturkan, saat ini, PT Pratama Lahji Mandiri yang memberangkatkan Yati ke Arab Saudi 12 tahun silam, sudah tidak beroperasi. Perusahaan itu yang sudah tidak aktif memberangkatkan PMI ke Timur Tengah. "Kalau bicara saat ini secara otomatis PT-nya sudah tidak aktif karena pengeriman TKI ke Timur Tengah, sudah tutup semua," tutur dia.
Ditanya apakah Yati berangkat secara legal atau ilegal? Wepi belum bisa memastikan. Sebab BP2MI belum mengecek dokumen keberangkatan Yati. Untuk itu keluarga juga belum melapor resmi ke BP2MI sehingga belum bisa memanggil pengelola PT Pratama Lahji Mandiri.
"Soal berangkat secara legal atau tidak, keluarga tidak tahu sama sekali, karena memang tidak memiliki dokumen apapun. Tapi keluarga tahu, (Yati Kusniyawati) berangkat lewat PT Pratama Lahji Mandiri," ucap Wepi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait