KM ITB menuntut polisi segera membebaskan mahasiswi FSRD yang ditangkap gegara membuat serta mengunggah meme Prabowo-Jokowi. (Foto: Agus Warsudi).

Dia menuturkan, SSS hingga kini masih ditahan oleh Bareskrim Polri karena dituduh melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"SSS ditangkap di tempat kos temannya. Teman-teman angkatan mendampingi SSS semenjak polisi itu datang sampai dibawa ke Bareskrim di Jakarta," tuturnya.

Dia mengingatkan, penangkapan SSS oleh Bareskrim Polri karena membuat meme Prabowo-Jokowi, tidak membuat mahasiswa ITB takut untuk bersuara kritis.

"Kami tidak ada ketakutan. Justru ini (kasus SSS) semakin membakar semangat kami untuk lebih bersuara dan kritis lagi terhadap kondisi yang ada," katanya. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network