Kasus ini terungkap dari laporan salah satu orang tua korban pada 17 Januari 2022. Dia mengadu jika anaknya sudah tak pulang ke rumah dalam beberapa hari terakhir.
Polisi lalu menyelidiki kasus dan menemukan fakta jika anak tersebut menjadi korban perdagangan orang. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jika masih ada korban lainnya.
"Kedua tersangka kami jerat dengan pasal perdagangan anak," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait