Dalam keterangannya, tersangka MRP mengaku menjual ganja untuk membiayai kebutuhan kuliah seperti ongkos, print skripsi, serta kebutuhan pribadi. Hasil dari penjualan terakhir disebut mencapai Rp700.000.
“Uangnya saya pakai buat beresin skripsi dan juga transport pulang-pergi ke kampus,” kata MRP yang merupakan mahasiswa jurusan Manajemen Ekonomi di salah satu perguruan tinggi Kota Bandung.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait