“Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang hitam yang diduga digunakan saat kejadian,” ucapnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Telukjambe Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyidikan sesuai prosedur hukum.
“Polres Karawang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, termasuk yang dipicu emosi sesaat seperti cemburu buta,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait