Ilustrasi penangkapan mahasiswa asal Sumedang yang mencuri motor milik santri di pesantren Kampung Qur’an Atta’sis, Nagreg, Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Seorang mahasiswa asal Sumedang berinisial KM (25) ditangkap polisi karena mencuri motor milik santri di Pondok Pesantren Kampung Qur’an Atta’sis, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Nagreg, Polresta Bandung setelah memburu pelaku selama 5 bulan.

Kapolsek Nagreg Kompol Sumartono mengatakan, aksi pencurian motor terjadi pada saat korban memarkirkan kendaraan di area ponpes, Kamis (20/2/2025) pukul 05.00 WIB.

“Motor dicuri saat terparkir di area pondok dalam kondisi terkunci,” ujar Kompol Sumartono, Senin (21/7/2025).

Motor yang dicuri yakni Yamaha Nmax All New 155 warna hijau dengan nomor polisi D 5629 SBX. Pelaku diduga telah memantau situasi sebelum beraksi.

Setelah identitas pelaku dikantongi, tim segera memburu KM hingga akhirnya menangkapnya di wilayah Sumedang.

“Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Nagreg,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network