"Data kesehatan WNI sangat strategis. Mesti dianalisis dengan teliti mengapa peretas menyasar BPJS yang bagi orang awam mungkin tidak penting. Perlu diteliti kemungkinan orang dalam terlibat dalam peretasan," ujarnya.
M Farhan mengemukakan, langkah BPJS Kesehatan menggandeng penegak hukum patut didukung. Ada tantangan untuk dapat mengungkap kasus itu. "Sulitnya adalah membuktikan pembocoran data tersebut merugikan peserta secara langsung. Langkah hukum BPJS yang melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri perlu dikawal hingga tuntas," tutur M Farhan.
"Konsekuensi hukumnya memang bisa melalui UU ITE, tapi harus melibatkan delik pelaporan dari pemilik data pribadi (WNI) yang merasa dirugikan. Sanksi paling berat adalah pencabutan ijin Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) BPJS Kesehatan oleh Kemenkominfo. Tapi kalau ini diterapkan maka BPJS Kesehatan tidak dapat memberikan layanan Jaminan Kesehatan kepada masyarakat," ucap mantan presenter ini.
Selain itu, ujar M Farhan, kasus bocornya data peserta jadi momentum untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi.
Editor : Agus Warsudi
nasdem nasdem kota bandung nasdem jabar muhammad farhan bpjs bpjs kesehatan bpjs kesehtan kebocoran data
Artikel Terkait