CIREBON, iNews.id - Adik Pegi Setiawan alias Perong, Lusiana mengaku yakin kakaknya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016. Karena itu, dia meminta Pegi alias Perong dibebaskan. Hal itu diungkapkan Lusiana usai diperiksa penyidik Ditkrimum Polda Jabar di Polres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024).
Lusiana diperiksa selama empat jam sebagai saksi kakaknya, Pegi, dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Dia dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik Polda Jabar seputar kegiatan Pegi saat kejadian pembunuhan Vina.
“Semoga Pegi dibebaskan karena tidak bersalah sama sekali. Kami mencari keadilan,” katanya didampingi tim kuasa hukumnya, Yudy Alamsyah.
Terkait sosok Robi yang disebut sebagai nama samara Pegi, Lusiana menegaskan, Robi adalah kakak kandungnya sekaligus adik Pegi Setiawan.
“Robi itu kakak saya, Pegi juga kakak kandung saya. Yang pertama itu, Pegi Setiawan, kedua Robi Setiawan, ketiga saya Lusiana dan keempat, Meliana, adik saya,” bebernya.
Dia mengaku, kasus pembunuhan Vina yang menyeret Pegi membuat kondisi kesehatan ibunya menurun. “Kondisi ibu masih down, belum bisa ketemu siapa pun,” ucapnya.
Pengacara Lusiana, Yudy Alamsyah mengungkapkan, ada 28 pertanyaan dari penyidik Ditrkrimum Polda Jabar terhadap Lusiana terkait keseharian Pegi hingga ditunjukkan foto-foto delapan tersangka lainnya.
Lusiana mengaku tidak mengenali delapan tersangka lainnya yang kini ditahan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 lalu.
Dia pun memastikan, Pegi, kakaknya tidak mengubah nama atau identitas. Lusiana juga menegaskan jika Robi adalah adik kandung Pegi karena mereka empat bersaudara. Dia juga ditanya penyidik terkait keberadaan Pegi kepada lusiana pada saat kejadian pembunuhan Vina.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait