Lukisan karya Gubernur Jabar Ridwan Kamil berjudul Pandemic Self Portrait laku terjual Rp45 juta lebih di platform NFT. (Foto: Tangkapan Layar/ISTIMEWA)

Secara sederhana, NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya, sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.

Kang Emil menilai, NFT ini bisa membantu ekonomi dan menjamin keaslian karya atau konten digital para seniman. "Memang bisa (diduplikasi) tapi barang itu gak bisa diperjualbelikan. Karena sekali dia masukan karyanya (ke platform NFT), maka blockchain, teknologi yang bisa men-tracing akan mengetahui bahwa yang aslinya bukan itu dan ditolak sistem. Sederhananya begitu," ucap Gubernur Jabar. 

Disinggung soal belum adanya kejelasan regulasi NFT, Kang Emil berharap agar pemerintah bisa segera memberi panduan soal hadirnya potensi ekonomi digital baru. Dia juga akan memberi pemahaman kepada masyarakat soal peluang tersebut. 

"Tugas pemimpin dan negara memberi pemahaman orang terhadap pintu ini. Saya menganalisis, regulasi itu telat dibandingkan inovasi, seperti kasus ojek online. Poinnya, pemerintah Indonesia di masa depan jangan ketinggalan kecepatannya dalam merespons ekonomi digital baru," kata Kang Emil.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network