Setelah menunggu hingga besoknya agar terang tersinar matahari, lanjut Ema, dia mencari jalan alternatif menuju pesantren, dan akhirnya dapat bertemu dengan anaknya dengan kondisi masih memakai seragam pada pukul 10.00 WIB pagi. Di balik kebahagiaan bisa melihat anaknya, ada kesedihan ketika rumah miliknya yang berada di Panembong Cianjur, rusak terdampak gempa M5,6 tersebut.
"Lalu setelah memastikan keluarga aman, kembali saya memfokuskan diri untuk mengikuti sidang promosi mencapai gelar doktor bidang ilmu hukum di Auditorium Gedung Mochtar Kusumaatmaja Fakultas Hukum Unpad pada Jumat (25/11/2022). Alhamdulillah Pak Sunarta, Wakil Jaksa Agung hadir sebagai pebimbing," ujar Ema.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait