Kompol Adi Surjanto menyebut total personel kepolisian yang dikerahkan melakukan pengamanan bebasnya Anas berjumlah 140 orang yang terdiri dari jajaran Polda Jabar, Polrestabes Bandung, dan Polsek Arcamanik. Adapun Anas diketahui baru akan keluar dari lapas sekitar pukul 14.00 WIB.
"Total yang melaksanakan pengamanan saat ini 140, dari Polres dan dari Polda ada tambahan," katanya.
Editor : Agus Warsudi
lapas sukamiskin lapas sukamiskin bandung kota bandung anas urbaningrum Anas Urbaningrum Bebas Bebas dari lapas Bebas dari penjara
Artikel Terkait