Sementara itu, ruas jalan provinsi di Kecamatan Cisompet sudah dapat dilalui kendaraan, setelah pemerintah mengerahkan alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutupi badan jalan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengerahkan sedikitnya tiga unit alat berat, sementara Pemkab Garut satu unit alat berat.
"Aparat kepolisian sudah berupaya melakukan rekayasa arus lalu lintas agar jalur dapat kembali dilintasi masyarakat," kata Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat.
AKP Undang pun mengimbau masyarakat untuk waspada saat melintasi ruas jalan raya di kawasan Garut Selatan.
"Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati baik yang akan melakukan perjalanan dari Garut ke Pameungpeuk dan sebaliknya. Mohon bersabar, petugas sedang melakukan kegiatan rekayasa, mudah-mudahan jalur tersebut sudah bisa dilalui kembali," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait