Petugas gabungan melakukan pencarian korban longsor gunungan sampah di Zona 4 TPST Bantargebang, Kota Bekasi. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Longsor gunungan sampah di Zona 4 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menewaskan empat orang, Minggu (8/3/2026). Pemerintah Daerah Khusus Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menutup sementara area tersebut, khususnya zona 4 untuk mendukung proses evakuasi dan investigasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, hingga saat ini empat korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Dari longsor ini tercatat empat orang meninggal dunia, dua orang perempuan dan dua laki-laki," ujarnya, Senin (9/3/2026) dini hari.

Asep menambahkan kemungkinan masih ada korban lain yang tertimbun material longsoran sampah dan masih dalam pencarian tim gabungan.

"Kemungkinan masih ada satu atau dua orang lagi yang belum diketahui, masih dalam pencarian tim gabungan," katanya.

Hingga Senin dini hari, petugas gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD serta Damkar Kota Bekasi masih melakukan proses pencarian korban di lokasi longsor.

Dari total sepuluh orang yang diduga menjadi korban, empat orang ditemukan meninggal dunia dan dua orang berhasil selamat. Sementara empat korban lainnya masih dalam proses pencarian.

Pascalongsor tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Jakarta memutuskan menutup sementara Zona 4 TPST Bantargebang yang menjadi lokasi longsor. Penutupan tersebut dipastikan mengganggu proses pembuangan sampah dari Jakarta ke TPST Bantargebang yang setiap harinya mencapai ribuan ton.

Asep mengatakan pihaknya sedang mengupayakan pembukaan titik buang baru untuk mengantisipasi penumpukan sampah di Jakarta.

"Kami sedang berupaya membuka titik buang baru untuk mengantisipasi penumpukan sampah di Jakarta," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network