Lisa Mariana saat tiba di Gedung Ditreskrimsiber Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus video mesum. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Selebgram Lisa Mariana dijemput paksa penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus dugaan video porno. Penjemputan paksa dilakukan pada Kamis (4/12/2025) lantaran Lisa sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. 

Meskipun demikian, Polda Jabar memastikan Lisa Mariana tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan, Lisa telah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Siber Polda Jabar. 

"Unsur penyidikannya itu sudah terpenuhi semua, tetapi tidak dilakukan penahanan," kata Kombes Hendra Rochmawan.

Sebelumnya, Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan video porno. Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil pemeriksaan mendalam menunjukkan bahwa Lisa diduga sengaja merekam adegan persetubuhan dirinya sendiri. 

Kombes Hendra menambahkan bahwa Lisa mengakui perbuatannya dan merekam tindakan tersebut secara sadar.

"Publikasinya ini akan kita dalami tapi yang bersangkutan sebagai pelaku, keduanya secara sengaja merekam tindakan tersebut. Iya (mengakui) karena itu sudah kita berikan bukti saat kegiatan itu yang bersangkutan (dalam kondisi) sadar," kata Hendra.

Selain Lisa, pemeran pria dalam video syur tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network