Lisa Mariana terlihat anggun dan percaya diri dengan balutan blazer pink saat datang sidang gugatan lawan Ridwan Kamil di PN Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id – Selebgram Lisa Mariana tampil percaya diri saat menghadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025). Dia terlihat anggun dengan balutan blazer pink saat datang tepat waktu dan langsung menuju ruang sidang didampingi tim kuasa hukumnya.

Gugatan Lisa terhadap Ridwan Kamil terkait dugaan perbuatan melawan hukum, sebagaimana tercatat dalam perkara Nomor 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Meski menghadapi sosok publik ternama, Lisa tampak tenang dan siap menghadapi proses hukum yang akan berlangsung.

“Iya, ini hanya pemanggilan saja. Doain saja semuanya berjalan lancar,” ujar Lisa singkat kepada awak media di luar ruang sidang, Senin (19/5/2025).

Sementara itu, pihak tergugat Ridwan Kamil tak menghadiri persidangan. Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, pihak tergugat mengajukan permohonan penundaan sidang. Alasannya, tim hukum masih mempelajari materi gugatan secara rinci.

“Permohonan penundaan disampaikan pagi ini karena kami perlu mencermati substansi gugatan secara cermat,” ujar Muslim.

Muslim menegaskan, ketidakhadiran tim kuasa hukum Ridwan Kamil untuk memenuhi panggilan PN Bandung bukanlah bentuk pengabaian terhadap proses hukum, melainkan semata-mata alasan administratif dan teknis yang telah dikomunikasikan secara resmi kepada PN Bandung melalui surat pemberitahuan. 

“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ucapnya.

Muslim memastikan kliennya, Ridwan Kamil tetap memegang komitmen terhadap supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” ucap Muslim.

Sidang selanjutnya dijadwalkan ulang oleh majelis hakim. Kubu Lisa Mariana berharap pihak tergugat menghormati proses hukum dengan menghadiri persidangan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network