Guna menangani lonjakan volume kendaraan ini, petugas telah menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin). Salah satunya adalah menindak lanjuti surat edaran dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub), untuk membatasi kegiatan operasional angkutan barang.
"Mobil truk gandengan yang mengangkut barang seperti barang galian dan tambang, kita alihkan mulai dari arah Jakarta masuk ke jalur non-tol. Baru di pintu tol Palimanan 4, kita masukan ke tol yang mengarah Jawa Tengah," kata Syahduddi.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait