Ruas jalan menuju Puncak, Kabupaten Bogor yang lengang dari lalu lalang kendaraan saat libur imlek. (Foto: Antara)

BOGOR, iNews.id - Jalur Puncak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat lengang saat libur Imlek 2021. Hal ini karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat.

"Pengetatan PPKM dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bogor serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak Bogor," ujar Bupati Bogor Ade Yasin di Ciawi, Jumat (12/2/2021).

Menurutnya, pengetatan PPKM dengan memutar balik pengendara yang tak membawa hasil tes cepat (rapid test) antigen itu menyebabkan beberapa ruas Jalur Puncak yang biasa padat kendaraan kini justru sebaliknya. Hal itu terlihat di Simpang Gadog, Kawasan Megamendung 
dan Pasar Cisarua.

Pemeriksaan protokol kesehatan (prokes) dan hasil rapid test antigen dilakukan secara intensif di wilayah selatan Bogor tersebut lantaran kerap menjadi primadona para pelancong.

"Ini dilakukan untuk meminimalisasi adanya wisatawan atau masyarakat luar yang lolos masuk wilayah Kabupaten Bogor tanpa surat rapid test antigen," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor tersebut.

Dia menjelaskan, Pemkab Bogor menerapkan PPKM berbasis mikro mulai Selasa (9/2) hingga 22 Februari mendatang. Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor 443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.

"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM Berbasis Mikro dilakukan dengan pembentukan Pos Komando (Posko) di tingkat desa dan kelurahan dengan melibatkan TNI, Polri, tokoh agama dan relawan lainnya," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network