Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memberikan motivasi sekaligus menyapa jemaah calon haji kloter 34 asal Jabar di UPT Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Senin (27/6/2022). (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Kang Emil pun menyampaikan, pembatasan umur para jemaah haji di bawah usia 65 tahun akan dilepas tahun depan, sehingga hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemda Provinsi Jabar. 

"Ini usia rata-rata sesuai aturan di bawah 65 tahun, maka tantangan tahun depan lebih besar karena pembatasan umur itu dilepas, sehingga kemungkinan tahun depan banyak sekali yang sepuh-sepuh masuk ke daftar haji," katanya. 

Kang Emil mendoakan agar kuota haji untuk Jabar bisa terus bertambah setiap tahunnya, sehingga masa tunggu bagi yang akan menunaikan ibadah haji bisa dipercepat setiap tahunnya. 

"Jawa Barat waktu tunggunya itu 32 tahun. Bayangkan ada yang niat berhaji dikabulkan di tahun 2054. Makanya kita doakan terus agar kuota haji Indonesia setiap tahun terus bertambah untuk mengurangi antrean kuota yang terbatas," ujar dia. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network