Kelonggaran itu, kecuali, bagi kegiatan yang masih di dalam ruangan, lansia dan komorbid itu masih dianjurkan mengenakan masker.
"Tingkat vaksinasi sudah berjalan kian tinggi capaiannya, sehingga secara bertahap melonggarkan, tapi untuk kegiatan di dalam ruangan mohon disesuaikan," ujarnya.
Agus mengungkapkan, pihaknya juga masih menunggu regulasi berupa edaran dari pemerintah terkait kondisi untuk di pusat perbelanjaan dan titik keramaian lainnya.
"Biasanya dalam bentuk inmendagri yang kita tuangkan juga di dalam surat edaran wali kotanya," kata Agus.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait