Pengurusan adiministrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Bandung kembali manual karena layanan online dihentikan sementera. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Sedangkan untuk dokumen yang sudah diajukan sebelum Jumat 29 Oktober 2021 akan tetap diproses, informasi masyarakat pemohon dapat mengunjungi laman website Disdukcapil, https://disdukcapul.bandung.go.id atau media sosial seperti Instagram, @disdukcapilbdg.

Perlu diketahui, Kota Bandung ditunjuk menjadi salah satu dari 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang melaksanakan implementasi Uji Coba SIAK Terpusat sesuai dengan Surat Dirjen Dukcapil Nomor 473.1/7158/Dukcapil.

Wali Kota Bandung Oded M Danial menyambut baik implementasi uji coba SIAK Terpusat ini. Dengan SIAK Terpusat, kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat dapat diperkuat, terlebih urusan data kependudukan.

"Saya apresiasi hal ini, ini bisa menjadi modal awal dalam urusan data kependudukan, seperti pembangunan dan program yang membutuhkan data warga," kata Wali Kota Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network