Petugas di posko penyekatan memeriksa kendaraan yang hendak masuk ke Kabupaten Garut. (Foto: Antara)

GARUT, iNews.id - Polres Garut mulai melaksanakan operasi penyekatan kendaraan dari luar kota dengan tujuan masuk ke Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kegiatan itu dilaksanakan sebagai langkah pengetatan menjelang pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021.

"Selama kami melaksanakan kegiatan penyekatan, puluhan kendaraan terpaksa kami putar balik," kata Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satuan Lalu Lintas Polres Garut Ipda Budiman di Garut, Rabu (28/4/2021).

Dia mengemukakan, kepolisian memberlakukan operasi penyekatan karena pemerintah memutuskan melarang masyarakat mudik untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

Di wilayah hukum Polres Garut, ujar dia, terdapat 12 pos penyekatan, empat di antaranya pos penyekatan di jalur utama yang dilewati kendaraan dari kota besar seperti di jalur nasional dan provinsi.

"Disiagakan 12 pos penyekatan, dari 12 pos ada empat lokasi menjadi tempat penyekatan utama di jalur utama. Sedangkan selebihnya di jalur arteri," ujarnya.

Ipda Budiman menuturkan, setiap pengendara dan penumpang yang masuk ke Garut harus melewati pos penyekatan untuk dimintai surat-surat kendaraannya, ditanya tujuan perjalanan, termasuk diminta menunjukkan surat hasil tes usap.

Jika tidak menunjukkan hasil tes usap sebagai bukti negatif Covid-19, tutur Ipda Budiman, kendaraan tersebut tidak boleh masuk ke Garut. Petugas akan meminta putar arah ke daerah asal.

"Kebanyakan mereka kita putar balik karena tidak membawa hasil tes antigen atau sejenisnya yang menyatakan bebas Covid-19," tutur Ipda Budiman.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Garut menyampaikan operasi penyekatan saat ini masih tergolong longgar karena hanya cukup menunjukkan surat hasil tes usap pengendara penumpang diperbolehkan masuk Garut.

"Namun mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, seluruh kendaraan termasuk transportasi umum dari luar kota dilarang masuk ke Garut," ucap Kanit Turjawali.

Operasi penyekatan itu, ujar Ipda Budiman, akan terus berlangsung sampai pemerintah mencabut larangan mudik, selama itu juga personel terus bersiaga di setiap jalur utama maupun di perkotaan Garut. "Untuk itu kami imbau masyarakat agar tidak mudik untuk mencegah penularan Covid-19," ujarnya. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network